About Me

Foto Saya
mujiantono
Saya adalah seorang guru Matematika di sebuah sekolah swasta di Bontang Kalimantan Timur. Saya sangat senang dengan profesi saya sebagai guru, karena disini saya mendapatkan banyak tantangan, mendapatkan banyak ilmu, banyak karakter dan banyak lagi. Selain itu banyak dinamika yang terjadi setiap saat.
Lihat profil lengkapku
Selasa, 06 Juli 2010

MAKKAH INDONESIA

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu negara dari sekian negara yang ada di bumi ini yang didirikan bukan atas konsep 'bismi robbik' (atas nama Robb). Anda bisa ceck dan receck dalam proklamasi NKRI yang dibacakan oleh proklamator mereka pada tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu. Adakah untaian basmalah terdapat di sana? Itu jika kita memandang dari titik awal keberadaan RI.

Padahal suatu syarat yang mutlak tatkala seorang muslim itu bergerak, maka ia harus mengawali gerakan itu dengan konsep basmalah. Apalagi kita sedang berbicara masalah negara. Suatu sistem pergerakan yang tidak kecil. Suatu sistem yang membawahi hajat hidup orang banyak. Satu saja langkah negara yang salah maka seluruh warga negara tsb akan menanggung akibatnya.

Kemudian sudah menjadi kesepakatan jumhur ulama bahwa sesuatu yang diawali dengan kesalahan pasti akan menghasilkan result (produk) yang salah. Maka perhatikanlah produk-produk republik sekarang, apakah ada satu diantaranya yang haq (benar)? Jawabannya adalah sama sekali TIDAK ADA satu pun produk mereka yang haq, baik yang bersifat materi (kebendaan) atau non-materi (bukan kebendaan). Bila anda bisa membaca (iqro) maka akan anda temukan banyak sekali bukti yang nyata yang membuktikan pernyataan di atas.

Dalam al Baqoroh : 256 anda akan menemukan hanya ada dua saja sistem yang Alloh berlakukan di muka bumi, yaitu sistem al haq dan sistem al bathil. Jika kita mendapatkan suatu sistem tidak berdiri di atas kebenaran (tegaknya tidak atas nama Robb), maka dapat dipastikan bahwa sistem tersebut adalah BATHIL/batal/salah/gugur/tidak layak ada!!!

Lalu jika kita lihat dari proses atau kinerja setelah RI itu ditegakkan, atas dasar kebathilan, kemudian mereka pun mencari suatu aturan main dalam kehidupannya. Maka terpilihlah atas dasar hawa nafsu mereka PANCASILA dan UUD 45 sebagai HUKUM yang mengikat kehidupan seluruh warga negaranya. Padahal secara nyata Alloh memperingatkan hukum apa yang lebih baik dari HUKUM PRODUKSI ALLOH. Tapi para budak dunia itu tiada menghiraukannya. Mereka pun berjalan dalam kegelapan yang mereka cipakan sendiri. Dalam Q. S. al Maidah : 44, 45, 47 anda akan temukan suatu title-title baru bagi mereka yang berhukumkan bukan kepada hukum Alloh. Ialah kafir, dzolim dan fasiq -lah gelar-gelar (sebutan) yang pantas bagi mereka.

Karena perkara HUKUM adalah hanya hak Alloh semata sebagai ROBB, maka barang siapa yang menandingi hukum Alloh tsb pada hakekatnya telah memproklamirkan diri sebagai robb tandingan Alloh. Jelas tindakan kriminal ini di dalam Islam dikategorikan dalam Bab Musyrik yaitu sub-bab Musyrik Rubbubiyah. Jadi RI adalah suatu sistem tata negara yang musyrik rubbubiyah dan mengajarkan (memaksa) seluruh warga negaranya untuk juga berlaku musyrik rubbubiyah.

Kemudian masih di dalam proses kerjanya, kita tengok sejenak sekarang program kerja yang telah mereka gariskan sebagai program negara. Pernahkah anda melihat sebaris saja untaian kalimat yang menggambarkan bahwa NKRI itu memiliki program jangka panjang untuk menegakkan kembali Sistem Kholifah di muka bumi? Jawabannya kembali NOL BESAR, tidak ada

Padahal masih terngiang di telinga kita ketika Rosululloh mengatakan bahwa haram bagi setiap muslim bila mereka tidak hidup terpimpin. Dan sistem kepemimpinan tertinggi dalam Islam adalah Sistem Kholifah di atas manhaj Nubuwwah. Maka setiap muslim di mana pun mereka berada, harus memiliki inisiatif (keinginan/niat) untuk membangun kembali sistem kholifah tsb dimulai dari sesaat setelah sistem kholifah Turki Utsmani itu dihancurkan tahun1924 oleh pemerintahan sekuler kamal artaturk.

Kembali, karena masalah kepemimpinan itu adalah hanya wewenang Alloh sebagai seorang MALIK yang menentukan formatnya (yaitu harus Sistem Kholifah). Maka barang siapa mendirikan suatu sistem kepemimpinan tetapi tidak memiliki tujuan untuk mendzohirkan kembali Sistem Kholifah di atas Manhaj Nubuwwah, maka mereka itu tergolong ke dalam mulkan jabariyah atau mulkan adhon (dari al Hadits). Yang tiada lain ingin menyaingi eksistensi Mulkiyah Alloh di muka bumi. Maka mereka itu tergolong kepada orang-orang yang mempersekutukan Alloh di dalam bab Mulkiyah, sehingga masuklah mereka beserta para pengikutnya ke dalam golongan orang yang Musyrik Mulkiyah.

Satu lagi jika kita tengok di dalam bab Peng-abdi-an diri. Kita ketahui bersama bahwa bagaimana RI itu bersusah payah agar seluruh warga negaranya hanya memiliki monoloyalitas yaitu hanya kepada thogut pancasila & uud 45 saja. Seluruh aktivitas hidup dan kehidupan seyogyanya dicurahkan dalam rangka pengabdian diri kepada negara, maka ada istilah abdi negara dan abdi masyarakat. Padahal sudah di bahas di muka bahwa negara yang dimaksud adalah bukan negara Alloh, dan masyarakatnya pun bukan umat Alloh. Maka proses loyalitas mereka itu menghantarkan mereka ke dalam lembah kemusyrikan lagi. Kali ini adalah kemusyrikan di dalam bab Uluhiyah. Maka tidak terlalu berlebihan kitanya kami pun menyebut mereka dengan golongan orang-orang yang musyrik uluhiyah.

Naudzubillahi min dzalik, lengkap sudah kemusyrikan yang diraih oleh NKRI dihadapan Alloh. Ketiga prestasi itu adalah: Musyrik Rubbubiyah, Musyrik Mulkiyah dan Musyrik Uluhiyah. Maka masih tampak indahkah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dihadapan anda???

-----------
Penulis/Sumber : Sabilillah
Pengirim : Salman
Email : imarrahad@eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar

Waktu

Pengikut